Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi sekaligus melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Di hadapan Presiden Prabowo, Adies Kadir mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Dalam sumpahnya, Adies Kadir berjanji akan menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Usai pengucapan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara sumpah jabatan. Adies Kadir sebelumnya telah ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi dalam rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026, menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga secara resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Surat keputusan tersebut turut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan. Dalam sumpahnya, Juda Agung berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Usai pelantikan, Juda Agung menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi kebijakan lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, sinergi antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan sektor riil menjadi kunci efektivitas pelaksanaan program-program pemerintahan.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencapai program-program pemerintahan, diperlukan koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, serta kebijakan di sektor riil agar upaya tersebut menjadi efektif,” ujar Juda Agung kepada awak media.
Terkait kebijakan intervensi nilai tukar rupiah, Juda Agung menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Sementara itu, mengenai penguatan integritas pejabat dan tata kelola kelembagaan, ia menilai langkah-langkah yang telah dilakukan Menteri Keuangan merupakan bagian dari upaya penguatan institusional yang tepat.
Juda Agung juga menyoroti pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter, termasuk melalui pertukaran pengalaman antarlembaga, guna meningkatkan efektivitas kebijakan ekonomi nasional.
Rangkaian acara pengucapan sumpah dan pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan. Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.
(BPMI Setpres)

