Language:

Search

Dewan Pertahanan Nasional Pelajari Sistem MRO Terintegrasi Prancis untuk Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional

  • Share this:
Dewan Pertahanan Nasional  Pelajari Sistem MRO Terintegrasi Prancis untuk Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional

 

Pada Selasa, 19 Mei 2026, Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia (DPN RI) bersama Kementerian Pertahanan RI melaksanakan rangkaian kunjungan strategis ke Markas Besar Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Prancis (Etat major des Armées/EMA), Direction Générale de l’Armement (DGA), dan Direction de la Maintenance Aéronautique (DMAé) di Paris. Delegasi yang dipimpin Deputi Geoekonomi DPN RI, Dr. Yayat Ruyat, M.Eng., itu memaparkan kebijakan pemeliharaan terpusat serta pembentukan organisasi baru di bidang pertahanan, termasuk DPN dan Baharwathan, sekaligus menyerap best practices Prancis dalam pengelolaan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) militer yang terintegrasi lintas matra. Dalam pertemuan dengan EMA dan DGA, pihak Prancis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengguna militer, dan industri pertahanan melalui tim terpadu, kontrak jangka panjang berbasis kinerja, serta integrasi dukungan logistik sejak fase awal program persenjataan.

3Etat1

Kunjungan ke DMAé menjadi salah satu agenda kunci, di mana delegasi Indonesia mempelajari reformasi sistem MRO udara Prancis yang mengutamakan kontrak global dan vertikal, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk predictive maintenance, serta penyederhanaan proses sustainment demi kesiapan operasi berintensitas tinggi. Model kerja sama negara industri yang dikembangkan Prancis mulai dari integrasi kebijakan anggaran, riset teknologi, hingga dukungan logistik berkelanjutan dipandang relevan sebagai referensi penguatan kemandirian pertahanan Indonesia, khususnya dalam pengelolaan siklus hidup Alpalhankam, pengembangan kapasitas industri pertahanan nasional, dan pengurangan ketergantungan pada impor teknologi. 
 


Dewan Pertahanan Nasional R.I.

Dewan Pertahanan Nasional R.I.

Dikelola oleh Bagian Data Informasi, Setjen DPN