Jakarta - Dewan Pertahanan Nasional (DPN) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Mental Keagamaan bertema “Aktualisasi Nilai-Nilai Haji dalam Mewujudkan Kepemimpinan yang Amanah dan Berintegritas” di Aula Nusantara, Gedung Urip Sumoharjo, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Dirjen Pelayanan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah, Laksma TNI (Purn) Drs. Ian Heriyawan, CHRMP, sebagai narasumber untuk menyampaikan perspektif keagamaan dalam membangun karakter kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab moral.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat DPN, Brigjen TNI Roedy, M.A., yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan narasumber memenuhi undangan DPN. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Pembinaan Mental Keagamaan sebagai sarana memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kedinasan.

Pembinaan mental keagamaan menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan organisasi untuk senantiasa menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam bersikap, mengambil keputusan, dan menjalankan amanah. Dalam lingkungan kerja yang menuntut profesionalisme dan tanggung jawab tinggi, integritas menjadi prinsip penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas berlangsung secara jujur, adil, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Dalam paparannya, Ian Heriyawan mengangkat nilai-nilai yang terkandung dalam rangkaian ibadah haji sebagai pelajaran universal dalam membentuk kepemimpinan yang berintegritas. Menurut materi yang disampaikan, setiap tahapan ibadah haji mengandung pesan moral yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawab sebagai pemimpin.
Nilai kesetaraan dan kesederhanaan, misalnya, tercermin dalam penggunaan pakaian ihram yang menghilangkan simbol-simbol status sosial. Dalam konteks kepemimpinan, nilai tersebut mengingatkan bahwa setiap orang harus diperlakukan setara di hadapan hukum dan keadilan. Seorang pemimpin juga dituntut menghindari gaya hidup berlebihan serta tidak menyalahgunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.
Selanjutnya, ibadah tawaf mengandung pesan tentang konsistensi dan ketaatan terhadap aturan. Pemimpin yang berintegritas harus senantiasa bertindak dalam koridor konstitusi, hukum, dan etika yang berlaku. Integritas tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan atau komitmen semata, tetapi harus tercermin dalam keselarasan antara perkataan dan perbuatan serta keteguhan menegakkan aturan tanpa tebang pilih.
Nilai kerja keras dan ketahanan mental tercermin dalam ibadah sa’i. Nilai ini mengajarkan pentingnya kegigihan dalam mencapai tujuan sekaligus kemampuan menjaga prinsip di tengah berbagai tantangan. Dalam kepemimpinan, ketahanan tersebut diperlukan untuk menghadapi godaan suap, gratifikasi, maupun tekanan politik, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat. Setiap upaya mewujudkan kesejahteraan harus ditempuh melalui cara-cara yang halal dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sementara itu, wukuf di Arafah menjadi momentum untuk membangun kesadaran diri dan akuntabilitas. Seorang pemimpin perlu menyadari bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil mengandung konsekuensi serta tanggung jawab, baik kepada publik maupun kepada Tuhan. Kesadaran moral ini menjadi dasar bagi lahirnya sikap jujur dan transparan dalam menjalankan amanah.
Berbagai nilai tersebut menunjukkan bahwa ibadah haji tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga memberikan pelajaran moral yang relevan dalam membangun karakter kepemimpinan. Kesetaraan, ketaatan terhadap aturan, kerja keras, ketahanan mental, kesadaran akan pertanggungjawaban, serta keberanian menolak keburukan merupakan prinsip-prinsip yang perlu diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas.
Bagi DPN, penguatan karakter dan integritas menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategi. Amanah yang dijalankan dengan kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan tugas serta mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. (Humas DPN)

