Language:

Search

DPN RI Terima Tim Wasrik Itjen Kemhan dalam Rangka Audit Kinerja TA 2025

  • Share this:
DPN RI Terima Tim Wasrik Itjen Kemhan dalam Rangka Audit Kinerja TA 2025

 

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertahanan dalam rangka pelaksanaan audit kinerja Tahun Anggaran 2025 untuk periode April hingga Desember. Kegiatan audit dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 27 April 2026 dan diawali dengan taklimat awal di ruang Situation Room Kantor DPN, Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/04).

Tim Itjen Kemhan yang dipimpin Ketua Tim, Kolonel Cku Dony Andri Wijaya, A.Md beserta jajaran, diterima oleh Kepala Sekretariat DPN, Brigjen TNI Roedy, M.A., didampingi para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta perwakilan kedeputian di lingkungan DPN. 
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat DPN menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Itjen Kemhan yang hadir. Ia menegaskan bahwa audit kinerja ini merupakan bagian penting dari penguatan fungsi pengawasan internal, termasuk koordinasi, evaluasi, pemantauan tindak lanjut kinerja, serta fungsi pengawasan lainnya. Sebagai unsur baru di lingkungan Kementerian Pertahanan, DPN memandang pelaksanaan audit ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen kelembagaan, membangun keterpaduan kerja, serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. 

Wasrik2

Masih dalam sambutannya, Kepala Sekretariat DPN juga berharap seluruh personel dapat berperan aktif, kooperatif, dan solid dalam mendukung kelancaran audit, sekaligus mengharapkan arahan, bimbingan, dan pendampingan dari Tim Itjen Kemhan mengingat DPN masih berada dalam tahap penyesuaian sistem kerja dan administrasi. Menurutnya, audit ini perlu dimaknai sebagai forum koordinasi dan diskusi yang bersifat preventif, konsultatif, dan solutif.

Wasrik3

Sementara itu, dalam sambutan Inspektur Jenderal Kemhan yang dibacakan oleh Kolonel Cku Dony Andri Wijaya, A.Md, disampaikan bahwa pelaksanaan audit kinerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan intern pemerintah oleh Itjen Kemhan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mengukur capaian kinerja berdasarkan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Disampaikan pula bahwa audit kinerja di lingkungan DPN merupakan yang pertama kali dilaksanakan, seiring dengan pengalokasian anggaran DPN ke dalam anggaran Kementerian Pertahanan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ditekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara tim audit dengan satuan kerja guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif. Kehadiran tim audit diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola program dan anggaran. Sejalan dengan hal tersebut, DPN menyampaikan bahwa saat ini organisasi masih dalam tahap penyesuaian sistem kerja, sehingga membutuhkan arahan, bimbingan, serta pendampingan agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan semakin efektif, tertib, dan akuntabel.

Wasrik4

Pelaksanaan audit kinerja ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan anggaran, serta mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang baik di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional. 
 


Dewan Pertahanan Nasional R.I.

Dewan Pertahanan Nasional R.I.

Dikelola oleh Bagian Data Informasi, Setjen DPN