Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga terkait pengembangan infrastruktur dan kebijakan strategis di bidang teknologi informasi dan komunikasi, Jumat (02/05). Rombongan DPN dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama, Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., didampingi oleh Tenaga Ahli Madya, Brigjen TNI R. Edi Setiawan, S.H., serta Tenaga Ahli Muda, Kolonel Laut (P) Agustinus Djoko Priyanto, S.E., M.Si. Kunjungan berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, dan diterima secara resmi oleh Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital, Dr. Denny Setiawan, S.T., M.T., bersama jajaran pejabat Kementerian Komdigi.
Dalam pertemuan tersebut, Tim DPN memperkenalkan profil kelembagaan DPN sebagai institusi strategis yang mendukung Presiden dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara, serta menjelaskan secara ringkas tugas dan fungsi organisasi. Selain itu, pertemuan juga dimanfaatkan untuk menggali berbagai isu strategis yang tengah berkembang di sektor teknologi dan informasi, termasuk kebijakan terbaru Kementerian Komdigi dalam mendorong penguatan infrastruktur digital nasional. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah penerbitan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit.
Dr. Denny Setiawan menegaskan komitmen kementeriannya dalam membangun ekosistem digital yang kuat, efisien, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan harapan agar Indonesia mampu mengejar bahkan melampaui negara-negara tetangga dalam hal kecepatan akses internet dan kualitas layanan seluler, sehingga tidak hanya menjadi pasar teknologi informasi, tetapi juga memperoleh keuntungan strategis dan ekonomi dari transformasi digital yang tengah berlangsung. Kunjungan ini ditutup dengan pembahasan mengenai potensi kerja sama lebih lanjut, khususnya dalam mendukung pengembangan teknologi, penguatan ekosistem digital, dan pertukaran informasi strategis demi mendukung penyelenggaraan pertahanan negara di era digital.